Hingga saat ini, ricuh kasus e-KTP massal belum juga
terselesaikan. Kementerian Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menargetkan waktu untuk
pengurusan e-KTP tersebut harus tuntas pada pertengahan 2017 ini.
Pencetakan e-KTP berkaitan dengan
dimulainya tahapan pemilihan anggota legislatif sekaligus pemilihan presiden
dan wakil presiden 2019. “Warga negara yang sudah berusia 17 tahun agar
melakukan perekaman data e-KTP,” ucap Tjahjo, seperti ditulis detik.com.
Namun, hal tersebut tidak memengaruhi hak pilih. Jika warga negara yang
sudah berusia 17 tahun tetapi belum mempunyai e-KTP, ia tetap bisa menggunakan
hak pilih mereka di Pileg maupun Pilpres 2019 nanti.
Berbagai tahapan sudah dilakukan dalam kerangka Pileg dan Pilpres agar bisa
tercapai target perekaman e-KTP. “Jika belum ada yang mau merekam, jangan
salahkan kami, kalau tidak mendapat e-KTP,” tegas Tjahjo.
Menurutnya, saat ini sudah tercatat hampir 96,54 persen dari penduduk
Indonesia yang merekam data untuk e-KTP. Minimal 101 daerah Pilkada harus
selesai merekam paling lambat pada bulan November-Desember 2017.
Perkembangan pelayanan untuk pembuatan e-KTP sejauh ini makin membaik.
Diperkirakan anggaran untuk 20 juta e-KTP yang sempat tertahan akhirnya bisa
dicairkan pada bulan ini juga.
Tjahjo meminta maaf terkait keterlambatan pembuatan e-KTP. Karena selama 2
tahun terkahir, sekitar 4,5 juta WNI yang sudah lengkap datanya, namun belum
mendapat e-KTP disebabkan karena kehabisan blanko. “Kami telah berkoordinasi
dengan kementerian untuk bergerak aktif meminta blanko e-KTP ke pusat,” kata
Hendi.
Dari 1,2 juta warga Semarang, kini masih tersisa sekitar 69 ribu warga yang
belum melakukan perekaman e-KTP. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan
Catatan Sipil Kota Bogor, Dody Achdiat mengatakan di wilayah Kota Bogor blanko
sudah tersedia sejak April lalu. Kabar terakhir, Senin, 23 Oktober 2017 lalu,
pendaftaran pencetakan e-KTP tidak dibatasi lagi. “Kami targetkan dua minggu
pencetakan e-KTP sudah selesai,” ucapnya.

like!
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusMerdekaa
BalasHapusTulisan yg bermanfaat 👏👏
BalasHapusdulu bikin e-ktp 1 tahun baru jadi
BalasHapusNice info gan 👍
BalasHapus